Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Kreasi pada tingkat Pramuka Penegak dan Pandega menjadi tradisi tahunan yang digelar Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Buleleng setiap tahunnya disamping Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) Tongkat untuk pramuka penggalang.
Serangkaian kegiatan PBB Kreasi, Sabtu (12/7/2025) dilakukan sosialisasi Peraturan Panglima TNI Nomor 57 dan 58 Tahun 2018 yang mengatur Peraturan Penghormatan Militer (PPM) TNI dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) TNI.
Sosialisasi melibatkan anggota pramuka penegak dan pandega di seluruh Buleleng tersebut melibatkan pengurus Forum Baris Indonesia (Forbasi) Provinsi Bali yang menugaskan Tim Sabara yang dipimpin I Made Rai Buda Tantra Yoga Suarsawan untuk mengenalkan peraturan PPM dan PBB secara teori dan praktek.
Rai Buda menyebutkan, kegiatan yang dilakukan di Buleleng untuk kali pertama merupakan upaya untuk menyamakan persepsi menjelang digelarnya lomba, sehingga ada kesepakatan dan pandangan dalam satu persepsi berkaitan dengan PBB Kreasi tersebut.
“Jadi kita menyamakan persepsi untuk adik-adik dan juga nanti harapnnya ketika persepsi itu sudah satu, jadi semua gerakan antar peserta itu nanti akan sama, sehingga tidak terjadi kebingungan, kemudian kita berusaha untuk bagaimana mengikuti standar yang sudah ada di nasional kemudian bergerak juga ke arah yang benar karena kita juga berprinsip benar sudah pasti bagus, sedangkan bagus belum tentu benar,” beber Rai Buda.
Rai Buda didampingi Koodinator kegiatan Wahyu Ari Pratama juga memastikan, Perpang Nomor 57 dan 58 Tahun 2018 merupakan dasar utama pelaksanaan Peraturan Penghormatan Militer dan Peraturan Baris Berbaris, sehingga diperlukan keseriusan dalam penerapan di lapangan.
“Aturan yang benar tentu kita berdasarkan Perpang, gerakan paskib itu berdasar perpang juga, tapi kenapa kalau di Paskib itu berbeda karena ada hal-hal yang dari dulu masih dipakai sampai sekarang itu,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Buleleng, Ketut Susila Widiarsana. Dimana sosialisasi yang dilakukan untuk memberikan gambar secara khusus berkaitan dengan gerakan-gerakan penghormatan dan baris berbaris saat pelaksanaan PBB Kreasi yang menjadi agenda tahunan Pramuka Buleleng.
“Kami mengundang semua pihak yang terkait untuk memahami dan menjadi patokan utama dalam pelaksanaan lomba PBB Kreasi nanti sehingga tidak menimbulkan kebingungan,” ungkap Susila Widiarsana.
Selain dilakukan pemberian materi, dalam sosialisasi Peraturan Panglima TNI Nomor 57 dan 58 Tahun 2018 yang mengatur PPM TNI dan Peraturan Baris Berbaris PBB TNI yang berlangsung di Gedung Pramuka Kumarasthana Singaraja juga dilakukan praktek lapangan di Halaman SMKN 1 Singaraja. (*)
Discussion about this post