• Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Kegiatan
    • All
    • Anggota Dewasa
    • Penegak Pandega
    • Penggalang
    • Siaga

    Perkuat Pembinaan Pramuka Penggalang, Kwarcab Buleleng Gelar KML

    Rakercab Pramuka Buleleng Diharapkan Hasilkan Rencana Kerja Terukur dan Sistematis

    Melalui Sidparcab Buleleng, Membangun Sinergitas Dewan Kerja Yang “URA”, Terukur, Terencana dan Aksi Nyata

    Mabiran dan Pengurus Pramuka Kwarran Buleleng Dilantik

    Peringati HKBN 2022, Pramuka Peduli Buleleng Lakukan Simulasi Bencana

    Kwarcab Buleleng Lakukan Seleksi Ke Jamnas 2022

    DKR Seririt dan Saka Kalpataru Tanam Pohon dan Tuang Eco enzyme

    Mabiran, Pengurus dan LPK Kwarran Gerokgak Dilantik

    Dorong Herd Imunnity, Vaksinasi Booster Digelar Pramuka Buleleng

  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Pengurus
    • Program
    • Data Gudep
    • Anjangsana
  • Organisasi
    • Kwartir Ranting
      • Tejakula
      • Kubutambahan
      • Sawan
      • Buleleng
      • Sukasada
      • Banjar
      • Seririt
      • Busungbiu
      • Gerokgak
    • Pusdiklatcab
    • Pramuka Peduli
    • Satuan Karya
    • Dewan Kerja Cabang
  • Repositori
    • All
    • 1 - Umum
    • 2 - Siaga
    • 3 - Penggalang
    • 4 - Penegak/Pandega
    • 5 - Binawasa
    • 6 - Edaran
    • 7 - Form

    Lomba Video Pendek Pramuka Buleleng

    PEMBINA PRMUKA

    PRAMUKA PENEGAK

    PRAMUKA PENGGALANG

    PRAMUKA SIAGA

    FORM TEST KWARCAB

    Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

    JUKRAN KEPRAMUKAAN UNTUK KEPALA SEKOLAH

    Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Peduli

  • Kontak
No Result
View All Result
wwww.pramukabuleleng.or.id
No Result
View All Result

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

November 2, 2019
0

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka adalah bagan atau definisi yang mencerminkan tingkat organisasi Gerakan Pramuka mulai dari yang paling bawah sampai yang paling atas. Dengan struktur organisasi tersebut, Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun dan menata organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, hingga ke Gugus Depan. Memungkinkan organisasi dapat berjalan dengan efektif. Struktur organisasi Gerakan Pramuka diatur dalam Keputusan Kwartir Gerakan Nasional Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka. Dalam keputusan ini juga menentukan tentang tugas pokok dan gerakan Gerakan Pramuka, pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, dan garis hubungan dalam organisasi Gerakan Pramuka.

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka disusun mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, hingga ke Gugusdepan. Struktur organisasi tersebut terdiri atas Majelis Pembimbing (Mabi), Kwartir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kordinator Gugusdepan (Korgudep), Gugusdepan (Gudep) dan Satuan Karya Pramuka (Saka), dan Badan Kelengkapan Kwartir.

Bagan struktur organisasi Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut:

  1. Majelis Pembimbing yang meminta bantuan dan bantuan moril, organisatoris, materi, dan finansial untuk kwartir, gugusdepan, dan unit karya pramuka. Majelis Pembinaan di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing: ex-officio:
    1. di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia
    2. di tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur
    3. di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati / Walikota
    4. di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat
    5. Sementara di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh para pejabat di lembaga / lembaga terkait.
  2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang membentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggung jawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
  3. Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan peran kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir pengaturan di tingkat:
    1. Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun.
    2. Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.
    3. Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan dalam Cabang Musyawarah (Mucab) dengan masa bakti 5 tahun.
    4. Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
    5. Gugusdepan yang ada di satu wilayah kelurahan / desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
  4. Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan pesertadidik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka.
  5. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam pemahaman tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian bagi masyarakat yang sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia.
  6. Kwartir merupakan badan-badan yang memiliki tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan Kwartirengkapan:
    1. Dewan Kehormatan
    2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas, Lemdikada, dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).
    3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau disebut Dewan Kerja yang terdiri atas DKN atau Dewan Kerja Nasional, DKD atau Dewan Kerja Daerah, DKC atau Dewan Kerja Cabang, dan DKR atau Dewan Kerja Ranting (di tingkat Ranting).
    4. Pimpinan Satuan Karya pramuka (Saka)
    5. Pembantu Andalan
    6. Badan Usaha Kwartir
    7. Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi lokal dan interaksi situasional.
    8. Staf Kwartir.
  7. Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).
  8. Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. Musyawarah ini terdiri atas :
    1. Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, dan Mabida.
    2. Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
    3. Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
    4. Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
    5. Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus terdiri atas peserta / wakil gudep dan Mabigus.

Itulah tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka dengan penjelasan singkat terkait masing-masing komponen dalam struktur tersebut. Untuk lebih lanjut pertimbangkan struktur organisasi silakan baca SK Kwarnas No: 220 Tahun 2007.

Continue Reading
Tags: organisasipramukastrukturstruktur organisasi
Share11025Tweet6891SendSendScan
Previous Post

Api Unggun Akbar Tandai Penyerahan Taman Kumarasthana

Next Post

FORM TEST KWARCAB

Related Posts

Anggota Dewasa

Perkuat Pembinaan Pramuka Penggalang, Kwarcab Buleleng Gelar KML

by pandu
June 12, 2022
0

Memperkuat pembinaan kepramukaan pada tingkatan pramuka penggalang di Gugus Depan, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Buleleng selama sepekan mengelar Kursus Mahir...

Read more

Rakercab Pramuka Buleleng Diharapkan Hasilkan Rencana Kerja Terukur dan Sistematis

May 29, 2022

Kwarcab Buleleng Lakukan Seleksi Ke Jamnas 2022

April 24, 2022

DKR Seririt dan Saka Kalpataru Tanam Pohon dan Tuang Eco enzyme

March 20, 2022

Kwarcab Buleleng Lakukan Audit Internal

December 14, 2021

Pramuka Duta Perubahan Perilaku Beraksi Di Buleleng

December 27, 2020
Load More
Next Post

FORM TEST KWARCAB

Discussion about this post

Popular Posts

Anggota Dewasa

Perkuat Pembinaan Pramuka Penggalang, Kwarcab Buleleng Gelar KML

by pandu
June 12, 2022
0

Memperkuat pembinaan kepramukaan pada tingkatan pramuka penggalang di Gugus Depan, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Buleleng selama sepekan mengelar Kursus Mahir...

Read more

Perkuat Pembinaan Pramuka Penggalang, Kwarcab Buleleng Gelar KML

Rakercab Pramuka Buleleng Diharapkan Hasilkan Rencana Kerja Terukur dan Sistematis

Melalui Sidparcab Buleleng, Membangun Sinergitas Dewan Kerja Yang “URA”, Terukur, Terencana dan Aksi Nyata

Mabiran dan Pengurus Pramuka Kwarran Buleleng Dilantik

Peringati HKBN 2022, Pramuka Peduli Buleleng Lakukan Simulasi Bencana

Kwarcab Buleleng Lakukan Seleksi Ke Jamnas 2022

Load More

Popular Posts

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

by redaksi
November 2, 2019
0

PRAMUKA SIAGA

by pandu
November 3, 2019
0

PRAMUKA PENEGAK

by pandu
November 3, 2019
0

  • Branda
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Kwarda Bali
  • Kwartir Nasional
Call us: 0362 3304327‬ KWARCAB BULELENG

No Result
View All Result
  • Branda
  • Kegiatan
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Pengurus
    • Program
    • Data Gudep
    • Anjangsana
  • Organisasi
    • Kwartir Ranting
    • Pusdiklatcab
    • Pramuka Peduli
    • Satuan Karya
    • DKC
  • Repositori
    • 1 – Umum
    • 2 – Siaga
    • 3 – Penggalang
    • 4 – Penegak/Pandega
    • 5 – Binawasa
    • 6 – Edaran
    • 7 – Form
  • Kontak