Badan Pengawasan Obat dan Makanan bersama Gerakan Pramuka membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Di Buleleng pembentukan SAKA POM telah dilakukan secara bertahap.
Meningkatkan wawasan terhadap obat dan makanan serta melibatkan secara langsung dalam pelaksanaan pengawasan termasuk sosialisasi berkaitan dengan obat dan makanan, BPOM menjalin kerjasama dengan Gerakan Pramuka membentuk Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM).
Di Provinsi Bali keberadaan SAKA POM telah dikukuhkan ditingkat Provinsi Bali, Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar, sementara di Buleleng pengukuhan SAKA POM akan dilakukan pada 18 Desember mendatang bersamaan dengan Pembukaan Diklatsar Unit Siaga Pramuka dan Pengukuhan Satgas Pramuka Peduli di SMK Negeri Bali Mandara.
Kepala Loka POM di Kabupaten Buleleng, Made Ery Bahari Hantana, Jumat (13/12/2019) dalam audensi dengan Kakwarcab Buleleng yang juga Sekda Buleleng.juga memaparkan perencanaan kegiatan yang telah dilakukan termasuk penyusun pengurus Pimpinan SAKA POM. “Persiapan sudah dilakukan dan tinggal pengukuhan pengurus saja,” paparnya.
Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, memberikan apresiasi positif atas terbentuknya SAKA POM di Kabupaten Buleleng dan berharap kegiatan yang dilakukan mampu memberikan edukasi lebih jauh terhadap obat dan makanan dengan melibatkan generasi muda, khususnya pramuka.
“Dengan dibentuknya SAKA POM ini, Pramuka di tingkat Penegak dan Pandega bisa berpartisipasi dalam mengawasi peredaran obat dan makanan dengan mengedukasi masyarakat cara mengenali makanan dan obat yang tidak aman,” ujar Puspaka.
Dalam rencana aksi yang akan menjadi program melalui SAKA POM, BPOM melalui Loka POM Buleleng melibatkan Pramuka dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi serta memastikan anggota pramuka yang dilibatkan tahu tentang bagaimana cara mengetahui produk obat dan makanan yang layak dan tidak layak untuk dikonsumsi dengan melakukan pengecekan setiap ingin membeli produk. Bila ditemukan kesalahan dalam produk tersebut, pramuka bisa melaporkan langsung ke BPOM. (red)
Discussion about this post