Guna menarik minat siswa untuk bergabung ke dalam Gerakan Pramuka, Ketua Kwartir Cabang (KaKwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng, Gede Suyasa mengajak seluruh pramuka di Buleleng lebih kreatif dan inovatif.
Hal tersebut disampaikan Kak Suyasa, usai membuka Sidang Paripurna Cabang (Sidparcab) Pramuka Penegak dan Pandega Tahun 2024 di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Sabtu (27/4/2024).
Kak Suyasa mengatakan, salah satu yang menjadi isu strategis di tingkat nasional adalah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Melalui Permendikbud tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan bahwa pramuka bukan lagi menjadi ekstrakurikuler wajib, melainkan menjadi ekstrakurikuler pilihan atau sukarela.
Kak Suyasa mengatakan, Kwarcab Buleleng akan selalu mengikuti keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas). Mengingat Permendikbud tersebut juga menjadi pembahasan penting dalam Rakernas.
Kak Suyasa yang mantan Kepala Dinas Pendidikan Buleleng itu, mendukung upaya Kwarnas untuk terus memperjuangkan agar Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Namun, Pramuka juga harus melakukan langkah-langkah kreatif, inovatif, dan menarik, yang bisamembuat peserta didik atau siswa bersedia menjadi anggota Pramuka.
Undang-Undang Kepramukaan juga mengatur kewajiban setiap sekolah ada gugus depan (gudep). Sehingga, keberadaan Pramuka bisa tetap terjaga di sekolah.
“Semua koordinasi konsultasi sudah dilakukan oleh Kwarnas pada Mendikbud. Tentu kita sebagai organisasi yang berbasis pada pendidikan karakter ya mengikuti regulasi apa yang diajukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Kak Suyasa mengatakan, dengan adanya gudep di setiap sekolah, hal itu juga berarti setiap sekolah harus ada Pramuka.
Walaupun sudah tidak menjadi ekstrakurikuler yang wajib, aktivitas kesehariannya tetap ada. Jika aktivitas kepramukaan ada, para peserta didik atau siswa pasti ada yang mengikuti.
“Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan lebih jauh. Tinggal mengemas kegiatan atau aktivitas tersebut agar lebih menarik para siswa untuk mengikuti Pramuka,” ujar Suyasa.
Keberadaan Peraturan Menteri yang tidak mewajibkan lagi ekstrakurikuler Pramuka sebenarnya tidak perlu diperdebatkan terlalu jauh.
Suyasa pun meyakinkan bahwa kegiatan-kegiatan kepramukaan tersebut masih tetap berlangsung.
Hanya saja saat ini anggota-anggota Pramuka yang harus lebih kreatif, inovatif, dan memiliki kemampuan untuk mengemas kegiatan kepramukaan menjadi lebih menarik.
Hal tersebut sebenarnya juga tantangan bagi anggota Pramuka untuk meningkatkan kualitas. Mengemas aktivitas-aktivitas agar mempunyai daya tarik bagi peserta didik atau siswa.
Program-program kegiatan yang dirancang untuk Pramuka juga harus membaca prospek masa depan.
“Prospek dari sisi proses-proses program kegiatan dan pendidikan karakter yang dibangun. Itulah tantangan kita sebenarnya sebagai anggota Pramuka. Supaya Pramuka tetap dicintai oleh para siswa yang ada dan masyarakat luas,” demikian Kak Suyasa. (*)
Discussion about this post