Dewan Kehormatan (DK) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Buleleng melaksanakan verifikasi usulan tanda penghargaan pramuka baik itu orang dewasa maupun usulan untuk peserta didik, Kamis 13 April 2023 di Gedung Pramuka Kumarasthana Singaraja.
Verifikasi Tanda Penghargaan dilaksanakan oleh tim yang berasal dari Dewan Kehormatan, Pengurus Harian Kwartir Cabang Buleleng dan unsur perwakilan Pusdiklatcab Pasupati Buleleng. Pelaksanaan verifikasi tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Kehormatan Kwartir Cabang Buleleng, Nyoman Agus Tri Kartika Yudha
“Pemberian Tanda Penghargaan sebagai bagian Apresiasi Gerakan Pramuka kepada anggota pramuka maupun di luar pramuka yang memberikan kontribusi positif untuk perkembangan Pramuka,” ungkap Agus Tri Kartika Yudha yang akrab disapa Gustri.
Tim verifikasi melakukan verikasi sebanyak 28 usulan dokumen Tanda Penghargaan yang terdiri dari 17 Usulan Tanda Penghargaan Karya Bakti, untuk Pramuka yang berpartisipasi dalam bencana alam non-Alam meliputi Bencana Covid-19 dan Bencana PMK Ternak, 2 Usulan Darma Bakti terkait pengabdian lebih dari 15 tahun, 2 Usulan Melati untuk pengabdian pramuka lebih dari 20 tahun, serta Panca Warsa 1 (masa bakti 5 tahun) sebanyak 5 orang dan Panca Warsa VI (masa bakti 30 tahun) sebanyak 1 orang dan Panca Warsa IX (masa bakti 45 tahun) sebanyak 1 orang. (TIM)
Discussion about this post